oleh

Bahas Tindak Lanjut Perubahan Scheduling Cannabis dan Cannabis Resin

​Kementerian Luar Negeri, didukung oleh Badan Narkotika Internasional (BNN), baru saja menyelenggarakan webinar sosialisasi tindak lanjut perubahan scheduling Cannabis dan Cannabis Resin, pada tanggal 25 Juni 2021.

Seperti dikutip dari kemlu.go.id, Pertemuan disambut dengan antusias oleh para pemangku kepentingan (Kementerian/Lembaga, akademisi, dan LSM) dengan adanya partisipasi hampir mencapai 300 peserta webinar.

Webinar menghadirkan narasumber beragam dari BNN, Kementerian Kesehatan, Sekolah Farmasi ITB dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI).

“Pada Desember 2020, publik dan pemangku kepentingan sempat dibingungkan dengan kesimpangsiuran informasi di media terkait perubahan scheduling Cannabis dan Cannabis Resin pada Sidang Reconvened Sesi ke-63 Commission on Narcotic Drugs. Untuk itu, Kemlu dan BNN menyelenggarakan webinar kali ini untuk mensosialisasikan fakta-fakta terkait perubahan scheduling guna menyamakan persepsi serta membahas langkah tindak lanjut dari hasil voting tersebut,” ujar Bapak Febrian A. Ruddyard, Dirjen Kerja Sama Multilateral, Kemlu RI.

Baca Juga  Kebakaran Hutan dan Lahan: Jenderal Dudung Abdurachman Cek Penanganan Karhutla di Sumsel

Pertemuan membahas bahwa setelah melalui proses panjang, Sidang Reconvened Sesi ke-63 Commission on Narcotic Drugs telah memutuskan penghapusan cannabis dan cannabis resin dari Schedule IV Convention on Narcotics Drugs 1961 dan hanya berada pada Schedule I Konvensi dimaksud melalui pemungutan suara dengan hasil 27 negara menerima, 25 negara menolak, dan 1 negara abstain.

Narasumber lintas pemangku kepentingan juga menekankan bahwa perubahan scheduling bukanlah legalisasi, karena Schedule I masih mengharuskan kontrol yang ketat. Namun, PBB membuka kesempatan bagi Negara Pihak untuk mengintensifkan penelitian medis dan ilmu pengetahuan terhadap Cannabis dan Cannabis Resin.

Baca Juga  KBRI Beijing Beri Dukungan Untuk Promosikan dan Fasilitasi UKM Indonesia di Shandong

Terkait hal ini, Dr. Dra. Agusdini Banun Saptaningsih, Apt., M.A.R.S., Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian, Kementerian Kesehatan menyampaikan rencana penyusunan Peraturan Menteri Kesehatan yang akan membuka peluang penelitian terhadap Narkotika golongan I, termasuk ganja, untuk keperluan medis dan ilmu pengetahuan.

Dengan adanya dinamika isu perubahan scheduling Cannabis dan Cannabis Resin, BNN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri dan pemangku kepentingan lainnya akan terus berkoordinasi dan bersama-sama menjaring informasi dan masukan untuk penentuan arah ke depan.

Harapannya, semua pihak dapat bergerak pada posisi dan laju yang sama (at the same page and at the same pace).

Baca Juga  Kapolri Baru Menuju Polri Yang Presisi

“Sebagai negara demokrasi, pro kontra atas suatu permasalahan adalah sebuah hal yang wajar, termasuk seputar legalitas Cannabis. Namun, semua pihak sebaiknya tidak boleh gegabah dan tetap mengutamakan kehati-hatian dalam menindaklanjuti perubahan Scheduling Cannabis dan Cannabis Resin,” tegas Dirjen Kerja Sama Multilateral.

​Webinar diselenggarakan dalam rangka memperingati International Day against Drug Abuse and Illicit Trafficking atau Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) yang jatuh setiap tanggal 26 Juni dan sebagai bentuk komitmen aksi dan kerja sama untuk mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. (*/cr2)

News Feed