SIN.CO.ID- Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (5/5) telah mengumumkan bahwa status kegawatdaruratan global untuk COVID-19 resmi berakhir.
Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahril menekankan kendati status kegawatdaruratan global telah dicabut, bukan berarti COVID-19 hilang. COVID-19 masih merupakan ancaman kesehatan global. Lantas kapan pandemi berakhir?
dr. Syahril mengatakan, tidak ada batasan yang jelas terkait kapan selesainya pandemi COVID-19, sehingga sulit untuk memperkirakan atau menentukan kapan akan berakhir.
Menurutnya, yang paling penting adalah Indonesia telah berhasil melewati masa berat pandemi COVID-19 dalam 3 tahun belakangan ini. Dan kini sedang melakukan masa transisi emergensi dan terus melakukan pemantauan serta upaya lainnya.
“Saat ini Indonesia telah memulai mempersiapkan untuk melakukan transisi dengan memastikan 10 pilar respons yang terus diperkuat,” terangnya dr. Syahril.
Kesepuluh pilar respons yakni pilar koordinasi, -perencanaan-pembiayaan, pilar komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat, pilar surveilans, pilar penguatan pintu masuk internasional, pilar laboratorium dan diagnosis, pilar pengendalian dan pencegahan infeksi, pilar manajemen kasus dan pengobatan, pilar logistic, pilar penguatan pelayanan Kesehatan esensial dan pilar vaksin dan riset dan kebijakan.
Pada saat yang sama, Kemenkes juga melakukan tujuh rekomendasi WHO terkait selesainya pandemi. Rekomendasi tersebut tercantum dalam Strategi Kesiapsiagaan dan Respon COVID-19 2023-2025 yang digunakan sebagai pedoman oleh seluruh negara di dunia.
“Baik setiap negara maupun masyarakat global harus bersiap untuk bisa hidup dengan COVID-19, dengan mengintegrasikan upaya pencegahan dan pengendalian dalam program-program rutin yang ada seperti surveilans dan vaksinasi rutin,” terangnya.
dr. Syahril menyebut berbagai persiapan yang dilakukan pemerintah di masa transisi emergensi, diperkuat dengan terus dilaksanakannya vaksinasi dosis lengkap dan booster COVID-19. Vaksinasi ini terbukti mampu mengurangi risiko kesakitan dan kematian akibat COVID-19.
Ia menjelaskan, sekitar 30% pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap maupun booster serta didominasi oleh lansia. Mayoritas pasien yang meninggal belum divaksinasi.
Upaya vaksinasi harus diperkuat dengan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Utamanya penggunaan masker saat sakit flu, kontak erat dengan pasien konfirmasi/suspek COVID-19, dan di ruang tertutup dengan banyak orang.
Bila masyarakat merasakan gejala yang mengarah ke COVID-19 atau merupakan kontak erat dari orang yang terkonfirmasi positif, diimbau agar segera melakukan tes. Apabila positif tetap lakukan isolasi mandiri sehingga dapat memutus penularan COVID-19.(RLS)