oleh

Diskop UKM Hadiri Sosialisasi dan Rapat Pembentukan Koperasi

-News-12 views

PEKANBARU – Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, S.Ag., M.Ag diwakili Pejabat Fungsional Ir. Suhaimi didampingi Tenaga Pendamping menghadiri Sosialiasi dan Rapat Pembentukan Koperasi Serba Usaha SMK Muhammadiyah 3 Terpadu Pekanbaru Jalan Cipta Karya Kecamatan Tuah Madani. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Majelis Guru lantai 2  SMK Muhammadiyah 3 Terpadu Pekanbaru, Rabu (14/7).

Baca Juga  Disdik Segera Lakukan Perbaikan Gedung SDN 118 Pekanbaru yang Terbakar

Sosialisasi dan Rapat Pembentukan Koperasi Serba Usaha tersebut juga dihadiri oleh Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah 3 Terpadu Pekanbaru Drs Alisman beserta seluruh jajaran kepengurusan, Pengawas, dan Anggota Koperasi.

“Untuk membentuk sebuah Koperasi tentunya kita perlu menentukan jenis usaha Koperasi, dan Alhamdulillah untuk Koperasi Serba Usaha SMK Muhammadiyah 3 ini sudah memiliki beberapa jenis usaha,” ujar Suhaimi.

Baca Juga  Insentif Retribusi Daerah Bagi Terdampak Covid-19 Masih Diperpanjang

Suhaimi menjelaskan bahwasannya Koperasi memiliki beberapa kewajiban, salah satunya adalah Rapat Anggota Tahunan.
“Rapat Anggota Tahunan atau RAT ini wajib dilaksanakan oleh setiap Koperasi, minimal dalam satu tahun itu satu kali melaksanakannya, hal tersebut tujuannya adalah mengevaluasi kinerja dari Pengurus, memberikan pendapat, masukan serta membahas Program Kerja Koperasi ke depan untuk kepentingan bersama,” jelasnya.

Baca Juga  Cakupan Vaksinasi Bagi Anak Usia 6-11 Tahun di Temanggung Sudah Capai 37,85 Persen

Setelah melaksanakan Rapat Pembentukan ini, Koperasi wajib melampirkan Berita Acara yang didalamnya dijelaskan neraca awal Koperasi, Jenis Usaha Koperasi, Anggota yang hadir saat Rapat Pembentukan serta yang lainnya, untuk tata cara membuat Berita Acara tersebut kami  Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru memiliki Tenaga Pendamping Koperasi yang akan membantu hal tersebut. (*/cr1)

Sumber: banten.siberindo.co

News Feed