oleh

Inilah Hasil Rapat Komite Eksekutif Terkait KLB PSSI Jatim

SURABAYA – Keputusan rapat Komite Eksekutif atau Exco Asprov PSSI Jatim, terkait pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI Jatim langsung direspon Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP), dengan menggelar rapat perdana untuk menyusun tahapan pemilihan anggota Exco PSSI Jatim, di kantor PSSI Jatim, Jalan Ketampon 90, Kamis (21/1/2021).

Rapat perdana ini dipimpin Ketua KP KLB Asprov PSSI Jatim, H Makin Rahmat, SH, MH, dihadiri anggota KP dan Komite Banding Pemilihan (KBP) KLB Asprov PSSI Jatim, serta didampingi Sekretaris Asprov PSSI Jatim H. Amir Burhanuddin, SH. Membahas sosialisasi Kongres Luar Biasa (KLB), dan tahapan-tahapan proses KLB sesuai dengan statute PSSI.

“Kami sudah menetapkan tahapan-tahapan untuk persiapan pemilihan ketua, wakil ketua dan anggota Exco (Komite Eksekutif) PSSI Jatim periode 2021-2025 pada KLB Asprov PSSI Jatim yang insha-Allah digelar akhir Maret mendatang. Timeline tahapan-tahapan ini sesuai dengan statuta PSSI yang terbaru,” ungkap Makin Rahmat, Jumat (22/1/2021).

Lanjut Makin Rahmat, yang juga Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jatim ini, digelarnya KLB 2021 merupakan hasil keputusan rapat Exco PSSI Jatim yang digelar 12 Januari 2021 lalu. Rapat yang digelar secara daring ini dipimpin langsung Ketua Umum Asprov PSSI Jatim, Ahmad Riyadh UB, Ph.D, memutuskan hal-hal prinsip, agar organisasi Asprov PSSI Jatim tetap eksis di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Baca Juga  Polrestabes Medan: SMSI Wariskan Jejak Digital yang Baik

“Jadi, kami (KP) akan kordinasi dengan Asprov PSSI Jatim untuk mengirim surat dan memberitahukan kepada anggota PSSI Jatim tentang tahapan KLB. Intinya, keseriusan Asprov menggelar KLB harus tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19,” ulasnya.

Sebelumnya, PSSI Jatim telah memberitahukan, masa bakti kepengurusan PSSI Jatim yang dipimpin Ahmad Riyadh UB, Ph.D, akan berakhir pada 2021, setelah ia terpilih melalui KLB 2017 di Garden Palace Hotel, Surabaya.

Ahmad Riyadh, membenarkan, setelah Exco Asprov PSSI Jatim menggelar rapat secara daring, memutuskan menghentikan pelaksanaan Liga 3, juga memutuskan Asprov PSSI Jatim akan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) pada akhir Maret 2021.

Baca Juga  Konsolidasi di Grobogan dan Blora, Sekjen Gerindra: Bagi Prabowo Jabatan Presiden 2024 untuk Membela Rakyat Kecil, Petani, dan Nelayan

“Digelarnya KLB, berdasarkan statuta PSSI Jatim terbaru 2020, voter pada KLB nanti sesuai dengan kompetisi terakhir (2019) yang berjumlah 75 voter, ditambah satu suara dari Asosiasi Futsal Provinsi (AFP),” kata Ahmad Riyadh, Kamis (22/1/2021).

Jumlah voter yang mencapai 75 itu dengan rincian 38 voter Askab/Askot, dan 37 klub peserta kompetisi Liga 3 Jatim 2019. “Sebenarnya klub peserta kompetisi Liga 3 Jatim 2019 ada 38 klub, namun karena lolos ke Liga 2 (Putra Sinar Giri), klub ini kehilangan hak suaranya,” terang Riyadh.

Riyadh yang baru satu periode memimpin Asprov PSSI Jatim diprediksi masih berpeluang besar terpilih lagi untuk periode berikutnya. “Justru yang ramai dalam kongres nanti adalah pemilihan exco, bukan pemilihan ketua umum,” kata sumber di Asprov PSSI Jatim.

Bahkan, menurut sumber tersebut, untuk bisa menjadi exco saat ini sudah banyak yang gerilya untuk mendapatkan dukungan dari peserta kongres yang punya hak suara.

Tahapan KLB:
28 Januari: Pemberitahuan kepada seluruh anggota tentang akan digelarnya KLB Asprov PSSI Jatim. Untuk pemberitahuan ini Asprov PSSI akan mengirim surat kepada seluruh anggota PSSI Jatim. Surat ini dilampiri SK voters yang akan memberikan suaranya pada KLB. Berdasarkan rapat Komite Eksekutif, untuk voters pada KLB nanti berjumlah 76 voters, dengan rincian 38 Askab/Askot, 37 klub anggota peserta kompetisi Liga 3 2019, dan satu suara dari Asosiasi Futsal Provinsi (AFP).

Baca Juga  Pesan Muzani untuk Nasir-Wardan: Tugas Pemimpin Itu Menjadikan Dompet Rakyat Semakin Tebal

29 Januari – 20 Februari:
Pendaftaran calon ketua, wakil ketua, dan anggota Komite Eksekutif.

21-24 Februari:
Verifikasi dokumen para pendaftar calon ketua, wakil ketua, dan anggota Komite Eksekutif.

25-28 Februari:
Waktu perbaikan dokumen pendaftar bila ada yang kurang lengkap.

1 Maret:
Pengumuman bakal calon Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Komite Eksekutif.

2-3 Maret:
Masa sanggah dan masukan dari publik/masyarakat terkait bakal calon ketua, wakil ketua, dan anggota Komite Eksekutif.

2-5 Maret:
Masa pengajuan banding.

6-8 Maret:
Masa pemeriksaan dan putusan hasil banding.

9 Maret:
Pengumuman calon tetap Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Jatim. (*/red)

News Feed