TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kabupaten Temanggung menerjunkan sebanyak 1.827 orang pendamping keluarga untuk menurunkan angka kekerdilan (stunting).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPPPAPPKB Kabupaten Temanggung Khabib Mualim mengatakan, kasus anak stunting perlu ditangani lebih serius, karena jumlahnya masih cukup tinggi.
“Kasus stunting berdasar rapat koordinasi terakhir tercatat mencapai 4.200 anak,” kata Khabib, Jumat (10/12/2021) siang.
Namun bila ditelusuri, kasus stunting di Kabupaten Temanggung bisa lebih banyak dari angka tersebut. Sebab banyak di antaranya “lulus” stunting karena usia. Yakni kondisi tubuh masih stunting, tetapi usia telah lebih dari lima tahun.
Ia mengatakan, berdasarkan data evaluasi Provinsi Jawa Tengah, kasus kekerdilan di Temanggung terdapat satu anak stunting dari empat anak atau 23 persen dari populasi.
Pemerintah menargetkan tahun 2024 angka kekerdilan turun menjadi 14 persen. Melalui pendampingan, diharapkan Dinas terkait dapat melakukan intervensi agar target yang diharapkan bisa tercapai.
“(Menyikapi) Masih tingginya kasus kekerdilan tersebut, kami telah mempersiapkan tim pendamping keluarga,” katanya, dilansir jatengprov.go.id.
Khabib mengatakan, dari 1.827 pendamping keluarga tersebut, terbagi menjadi 609 tim, masing-masing tim ada tiga orang terdiri atas tenaga kesehatan (Bidan), kader PKK, dan kader KB.
Dikatakan, tim pendamping keluarga bertugas mencari faktor risiko pada calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca bersalin, dan pada ibu/bayi usia sampai dua tahun.
Jika selama pendampingan ditemukan penyakit penyerta dan harus mendapatkan rujukan,maka tim akan melakukan rujukan, agar bayi yang dilahirkan tidak mengalami kekerdilan.
“Melalui pendampingan, kami mempunyai data anak berisiko mengalami kekerdilan, baik anak yang mau dilahirkan maupun yang sudah dilahirkan. Kemudian kami lakukan edukasi supaya tidak jadi kerdil,” katanya.
Khabib menuturkan, 1.827 calon pendamping keluarga di 20 kecamatan di Kabupaten Temanggung sudah mengikuti pelatihan pada 29 November hingga 2 Desember 2021. Diharapkan di awal tahun 2022, kegiatan pendampingan bisa dilaksanakan. (*/cr1)