oleh

Kapolda Aceh Lakukan Kunjungan ke Polres Subulussalam

-News-9 views

Aceh – Kapolda Aceh, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M., melakukan kunjungan ke Polres Subulussalam didampingi sejumlah PJU Polda Aceh, pada Kamis (20/1/2022).

Kapolda Aceh Menyampaikan arahan terkait pekembangan vaksinasi dan tugas kepolisian lainnya dihadapan Kapolres Subulussalam, AKBP. Qori Wicaksono, S.I.K., dan personel Polres.

Kapolda Aceh memberikan arahan terkait pencapaian vaksin dosis 1 sudah 78% agar ditingkatkan menjadi 80%, terutama dosis 2 yang pelu ditingkatkan menjadi 40%, dan capaian untuk lansia sudah bagus diatas 60%.

Baca Juga  TPU Tegal Alur di Jakbar Mulai Dipadati Peziarah

“Tingkatkan vaksin anak yang masih 4% agar melakukan koordinasi dengan Diknas, Dinkes dan Kemenag agar melakukan sosialisasi dan menggerakkan anaknya untuk divaksin dan juga konsep terhadap vaksin anak agar diubah, supaya justru orang tua yang mendorong anakya untuk divaksin.” Ujar Kapolda, dikutip polri.go.id.

Lanjutnya, Kapolda Aceh mengatakan Subbussalam daerah yang berbatasan dengan Medan, agar bias mendorong masarakatnya untuk vaksin terutama bisa dosis lengkap, sehingga fatalitas virus bias dikurangi.

Baca Juga  Muzani soal Prabowo Presiden 2024: Kekuasaan yang Dimiliki Itu Digunakan untuk Membela Rakyat Kecil

”Subbussalam daerah yang berbatasan dengan Medan, agar bisa mendorong masarakatnya untuk vaksin terutama bias dosis lengkap, sehingga fatalitas virus bisa dikurangi, selain itu terkait kekurangan personil di Polres sudah diarahkan untuk ke polres yang dibawah 300 personel termasuk Subbussalam.” Jelas Kapolda Aceh.

“Dalam bertugas jaga etika dan perilaku, Polisi selalu ada rasa kecurigaan setiap kejadian tetapi berdasarkan data dan fakta, jangan sampai ada masyarakat yang tidak dilayani atau personil yang tidak mau melayani masyarakat, Tugas kalian adalah to serve and to protect (melindungi dan melayani),” tegas Kapolda Aceh.

Baca Juga  Perawatan Tanggul Pulau Untung Jawa di Kawasan Dermaga RPTRA Amiterdam

“Bekerja yang benar, profesional dan hindari narkoba, pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Kapolda Aceh. (*/cr1)

News Feed