Damaskus, Suriah – Menjelang bulan Ramadhan 1442 H, Perwakilan Indonesia di luar negeri tetap menjalankan tugas-tugasnya untuk memberikan pelindungan bagi para WNI di luar negeri.
Dilansir dari situs kemlu.go.id, KBRI Damaskus berhasil merepatriasi 24 WNI yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Suriah (12/04/2021).
Repatriasi dilakukan melalui perjalanan darat dari Damaskus menuju Beirut dan dilanjutkan dengan penerbangan udara melalui Bandara Internasional Rafik Hariri, Beirut, Lebanon.
Dari 24 WNI tersebut, 2 orang WNI dalam keadaan sakit. Selain itu proses repatriasi ini menjadi semakin menantang karena pandemi Covid-19 yang menyebebakan pengaturan pembatasan lintas batas antar negara.
Repatriasi kali ini berjalan lancar dan dilaksanakan melalui kerja sama dan koordinasi yang erat dengan KBRI Beirut, Kementerian Luar Negeri, BP2MI serta pihak terkait lainnya. (*/cr2)