Tigaraksa – Pencanangan pembangunan zona integritas merupakan tekad untuk mewujudkan Kejaksaan Kabupaten Tangerang menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional dan akuntabel sesuai visi dan misi Kejaksaan.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang mengelar apel deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Senin (25/01/2021).
Pencanangan pembangunan zona integritas merupakan tekad untuk mewujudkan Kejaksaan Kabupaten Tangerang menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional dan akuntabel sesuai visi dan misi Kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin SH, MH mengatakan, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program Pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat dan tepat, serta profesional.
“Ini semua dalam rangka mewujudkan Good Governance dan Clean Government menuju aparatur kejaksaan yang bersih dan bebas dari Korupsi, dan meningkatnya pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja,” ucap Bahrudin.
Ia juga mengajak kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk bersama-sama menyatukan tekad dan kesadaran dalam melaksanakan komitmen untuk melaksanakan program reformasi birokrasi, untuk membangun zona integritas sesuai dengan Peraturan MENPAN RB Nomor 52/2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi Pemerintah.
“Kami juga mengharapkan bantuan dari masyarakat untuk bersama-sama dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani,”tegasnya. (*/cr2)
Sumber: banten.siberindo.co