oleh

Kementerian ATR/BPN bersama Pemkot Bandung Gelar Pelatihan Administrasi Pertanahan Pemerintah Kelurahan

Bandung – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) menggelar Pelatihan Administrasi Pertanahan Pemerintah Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Pelatihan yang dilaksanakan melalui pertemuan daring pada Senin (14/06/2021) ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengetahuan dan pemahaman sehingga memenuhi kualifikasi standar kompetensi teknis dan dapat mendukung tugas dan kunci dalam menangani permasalahan pertanahan.
Kepala PPSDM, Deni Santo berkata bahwa ke depannya, pemerintah memang akan bersama membangun satu layanan bagi masyarakat, yakni berpacu dalam memberikan tata kelola layanan pemerintahan yang baik sesuai dengan government principal. Ia berpendapat bahwa kolaborasi antar lembaga ini menjadi satu entitas kesadaran bersama untuk memberikan layanan terbaik masyarakat.
Deni Santo memaparkan terkait pengalamannya saat membuka pelatihan mediasi pertanahan di Jawa Timur beberapa waktu lalu. Menurutnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menggugah seluruh aparatur pemerintahannya untuk punya keahlian administrasi pertanahan.
“Karena kalau administrasi pertanahannya baik, pemerintahannya akan lebih mudah, nanti Bapak Ibu akan mengerti pentingnya ahli administrasi pertanahan,” tuturnya.
Terkait pelatihan demi meningkatkan kompetensi, Deni Santo juga mengkaitkan kegiatan ini dengan indeks profesionalisme ASN yang memiliki 4 indeks yakni indeks dimensi kualifikasi, indeks dimensi kompetensi, indeks dimensi kinerja dan indeks dimensi kedisiplinan pegawai.
“Terima kasih atas kerja sama ini, semoga jadi momentum yang baik dalam meningkatkan kualitas layanan kita,” pungkasnya.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum, Dadang Gantina; Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna berkata bahwa semoga pelatihan ini dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan kapabilitas dalam administrasi pertanahan. Menurutnya, tanah adalah aset sentral bagi Negara sehingga pemerintah harus mengupayakan pelayanan di bidang pertanahan dengan baik agar tidak terjadi permasalahan di masyarakat.
Ema Sumarna menjelaskan bahwa permasalahan pertanahan seringkali terjadi karena ketidaktahuan masyarakat terkait administrasi pertanahan. Itulah mengapa kelurahan perlu dibekali kompetensi untuk dapat menyelesaikan permasalahan pertanahan. Ia berharap outputnya nanti sistem manajemen pertanahan lebih kuat dan berorientasi pada pelayanan yang baik, sehingga kepercayan publik meningkat dan literasi masyarakat semakin kuat.
“Saya minta kepada seluruh peserta agar mengikuti pelatihan dengan baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, pelatihan ini terbagi menjadi 2 angkatan. Angkatan I berlangsung pada tanggal 14-17 Juni 2021 dan akan melaksanakan uji kompetensi online pada tanggal 17 Juni. Peserta angkatan I saat ini berjumlah 101 lurah dan pegawai kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Untuk angkatan 2, akan berlangsung pada tanggal 28 Juni s.d. 1 Juli 2021 serta diikuti oleh 50 lurah. Uji kompetensi online angkatan 2 akan berlangsung pada tanggal 2 Juli 2021. (*/cr2)
Baca Juga  Upaya Kementerian ATR/BPN dalam Pembentukan Badan Bank Tanah

News Feed