PADANG – Benur (Benih Udang) yang akan di selundupkan berhasil digagalkan oleh Polres Tanjung Jabung Barat.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melepasliarkan 401.408 ekor benih bening lobster atau benur di Pantai Marapalam, Sungai Pinang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Pelepasliaran benur yang dilakukan pada Rabu 20 Januari 2021, terdiri dari 393.570 ekor benih lobster jenis pasir dan 7.838 ekor benih lobster jenis Mutiara.
Benur tersebut dikemas dalam 2.016 kantong plastik beroksigen dan dibagi kedalam 78 box styrofoam.
“Kemarin sekira pukul 12.55 sampai 18.00 WIB, telah dilakukan kegiatan pelepasliaran benih bening lobster di perairan Sumatera Barat,” kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina, Kamis (21/1/2021).
Rina menambahkan, benur tersebut merupakan hasil penggagalan penyelundupan yang dilakukan oleh Polres Tanjung Jabung Barat pada Senin 18 Januari 2021. Kala itu, sekira pukul 01.00 WIBb Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat dan Polsek Betara menemukan 78 box styrofoam mencurigakan di kawasan Kuala Betara.
Selanjutnya, polisi pengecekan dan mendapati bahwa 78 box styrofoam tersebut berisikan benih lobster.
“Jadi waktu itu pelaku meletakkan benih ini di jembatan Desa Kuala Indah, tapi alhamdulillah, berkat sinergitas penyelundupan berhasil kita gagalkan,” sambungnya.
Baca Juga Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster berkesempatan mendampingi beberapa kegiatan Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Ibu Wury Ma’ruf Amin serangkaian kunjungan kerja hari keduanya di pulau dewata, bertempat di Istana Tampak Siring, Gianyar, pada Sabtu (10/6/2023). Hadir pula dalam kesempatan tersebut Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE) serta Ketua WHDI Kabupaten Gianyar Ny. Diana Dewi Agung Mayun. Adapun beberapa kegiatan di hari kedua itu yaitu kegiatan senam “Gemu Fa Mi Re” yang diikuti sangat antusias oleh para peserta yang kompak menggunakan seragam berwarna putih. Acara kemudian dilanjutkan dengan membuat kompos bersama ibu-ibu se-Indonesia dan penanaman pohon durian. Selanjutnya acara ketiga yaitu Edukasi Gizi melalui Penyuluhan dan Demonstrasi Masak. Atas berbagai kegiatan tersebut, Ny. Putri Koster haturkan terima kasih atas kepedulian Ibu Iriana Joko Widodo terhadap lingkungan dan perkembangan gizi anak-anak untuk menghindarkan stunting. Menurutnya dengan kepedulian Ibu Negara bisa menggugah masyarakat terutama para Ibu untuk lebih memperhatikan lingkungan dan anak-anak Indonesia. “Melalui pelajaran pembuatan kompos, kita bisa tahu cara menjaga lingkungan dengan memilah sampah dari rumah tangga, apalagi Bali sudah mempunyai Pergub Bali Nomor 47 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber,” tuturnya dalam kesempatan wawancara. Selain itu, wanita yang akrab disapa Bunda Putri itu pun mengajak kader-kader yang khusus diundang ke Istana Tampak Siring ini untuk ikut mensosialisasikan apa yang sudah disampaikan oleh Ibu Negara. Menurutnya ini merupakan pengalaman serta pelajaran berharga sehingga perlu dibagikan ke lingkungan sekitar. Di lain sisi, pendamping orang nomor satu di Bali itu pun menyinggung tentang edukasi dan pemberian makanan bergizi bagi anak-anak khususnya balita. Seperti yang telah ia gaungkan selama ini dalam aksi sosial dan sosialisasi pada program TP PKK Provinsi Bali, pencegahan stunting harus dilakukan sejak dini, salah satunya yaitu dengan pemberian makanan sehat dan bergizi pada anak-anak. Dan ia pun menyampaikan apresiasi karena Ibu Negara juga sangat konsen akan hal tersebut. Di akhir wawancaranya, Ny. Putri Koster berharap agar para kader TP PKK yang khusus diundang pada kesempatan berharga itu untuk terus mengimplementasikannya. “Jangan berhenti sampai di sini saja, mari terus bergerak menjaga lingkungan dan memperhatikan gizi anak-anak kita, untuk mencetak generasi emas berikutnya,” tandasnya. Hal senada juga disampaikan oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo yang terus menyemangati ibu-ibu dari seluruh Indonesia agar mengabdi untuk lingkungan dan kesehatan anak. Sehingga kegiatan seperti ini tidak hanya berakhir sampai di sini saja, namun terus berlanjut dalam kegiatan sehari-hari.
Adapun pelepasliaran benih lobster ini sesuai dengan aturan yang berlaku yakni Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 12/PERMEN-KP/2020. Dalam pelepasliaran ini, BKIPM berkoodinasi dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) melalui Unit Pengelola Teknis (UPT) ditugaskan untuk menentukan lokasi dan tata cara pelepasliaran lobster.
Pelepasliaran ini dilaksanakan oleh BKIPM Jambi, Satwas PSDKP Kuala Tungkal, Polres Tanjung Jabung Barat, Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat, BPSPL Padang, Satwas PSDKP Padang, BKIPM Padang dan Politeknik AUP Padang.
“Untuk lokasi pelepasliaran, kita koordinasi dengan Ditjen PRL untuk menentukan lokasinya. Akhirnya terpilih di Kabupaten Pesisir Selatan yang memang sesuai sebagai habitat lobster,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BPSPL Padang, Mudatstsir, menyampaikan pemilihan lokasi pelepasliaran merupakan keputusan bersama tim gabungan.
“Karena keterbatasan sumber daya manusia dan kondisi BBL yang sudah harus dilepaskan, maka tim menyimpulkan BBL dilepaskan di perairan Pantai Marapalam, Sungai Pinang,” tutur Mudatstsir di lokasi pelepasan.
Pemilihan lokasi telah mempertimbangkan kondisi terumbu karang Sungai Pinang yang baik. Pada lokasi yang dimaksud juga ditemukan individu lobster sehingga dinilai sesuai untuk habitat tumbuh kembang BBL. (*/cr2)
Sumber : kkp.go.id