oleh

Major Project Komitmen Bersama Membangun Provinsi Jambi

Jambi – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra melakukan kunjungan ke Kantor Pemerintah Provinsi Jambi, Jumat (11/06/2021).
Kunjungan ini merupakan lanjutan pertemuan dengan Bupati Sarolangun yang sebelumnya diadakan dalam rangka koordinasi rencana usulan Major Project yang akan dilaksanakan di Provinsi Jambi.
Selama tiga hari kunjungan kerjanya di Provinsi Jambi, Surya Tjandra mengatakan sedang mempelajari kondisi yang terjadi di Provinsi Jambi.
“Banyak masukan dan informasi selama kunjungan kami di Jambi, mengingat belum adanya Major Project di sini kami akan dorong itu, di sini melihat banyaknya potensi seperti pembuatan pembangkit listrik dan bendungan. Kita siap membantu dan mendukung apapun inisiatif dan gagasan untuk memajukan Provinsi Jambi,” katanya.
Ia juga mengatakan usulan Major Project yang akan dilaksanakan harus melihat kesejahteraan Suku Anak Dalam (SAD) yang ada di Provinsi Jambi.
“Harapannya kita bisa sama-sama mendukung dan memastikan Major Project ini bergerak tapi pada saat yang sama juga melindungi saudara-saudara kita yang kalau dilihat dari statistik tidak banyak hanya 1 persen saja SAD di Provinsi Jambi tapi bagaimanapun mereka adalah bagian dari keluarga yang harus kita hargai haknya,” ungkap Surya Tjandra.
Menurut Surya Tjandra, Major Project ini nantinya mampu menjadi pemicu bagi daerah lain untuk berkembang dan juga membuat masyarakat peduli terhadap tanahnya.
“Saya rasa ini bisa menjadi pintu masuk, satu saja Major Project apabila bisa dilaksanakan di Jambi akan bisa menggerakan daerah lain dan membuat masyarakat akan lebih peduli dengan tanahnya sehingga efeknya maksimal bagi percepatan pembangunan, penciptaan lapangan kerja dan pemulihan ekonomi khususnya di Provinsi Jambi,” ujarnya.
Melihat situasi dan banyaknya tantangan, Wamen ATR/Waka BPN berpesan agar ini menjadi perhatian bersama dan harus diperhatikan dengan baik.
“Agar esensi Major Project ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan tidak menimbulkan konflik di masyarakat, kerja sama lintas sektor juga harus lebih intens dilakukan untuk dapat segera mengatasi segala permasalahan yang menghambat,” tambah Surya Tjandra.
Sementara itu Pj Gubernur Provinsi Jambi, Hari Nur Cahya Murni dalam kesempatan tersebut mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang sudah memberikan dukungan penuh terhadap kemajuan Provinsi Jambi.
“Kita apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya terhadap dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap usulan rencana besar tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan Pemprov siap menjadi fasilitator terkait program Kementerian ATR/BPN  dalam meminimalisir terjadinya sengketa lahan dan ketimpangan penguasaan yang terjadi di Provinsi Jambi.
“Kami siap menjadi fasilitator bagi Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian sengketa lahan dan ketimpangan penguasaan seperti Program Percepatan Reformasi Agraria (PPRA) yang merupakan pelaksanaan legalisasi aset melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan di Provinsi Jambi,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut Wamen ATR/Waka BPN didampingi Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Daniel Adityajaya; Kasubdit Penanganan Konflik Kelompok Masyarakat dan Tanah Ulayat, Sitti Hafsiah; Plh. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Ismed Syah Alam; Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga; Deputi KSP, Abetnego Tarigan; Wakil Ketua Komite 1 DPD RI, Fernando Sinaga; serta perwakilan Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Jambi. (*/cr2)
Baca Juga  Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi PP 21 Tahun 2021 dalam Implementasi UUCK Agar Percepatan Penataan Ruang

News Feed