PEKANBARU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, kini masih mengutamakan pelayanan sistem online meski Pekanbaru telah turun status dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV ke level III.
“Kepada masyarakat tetap kita kedepankan sesuai perintah pak wali (Walikota) atau pemerintah kota, pelayanannya masih melalui online,” kata Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita melalui Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Murdinal Guswandi, Selasa (7/9).
“Jadi walaupun sudah PPKM level tiga, tapi aturan yang kita pegang kan protokol kesehatan. Itu yang kita kedepankan,” ulasnya.
Sejauh ini, sebut Murdinal, jumlah warga yang mengakses pelayanan online cukup banyak mencapai 500 orang per hari.
“Untuk pelayanan sendiri tidak ada masalah. Seluruh kuota habis. Bahkan sampai lima hari ke depan (kuota) telah terisi. Begitu juga dengan WFH (Work From Home) juga tidak menghambat pelayanan,” tegasnya.
Namun demikian, disampaikan Murdinal untuk pelayanan tertentu seperti perekaman e-KTP yang harus dilakukan secara tatap muka masih tetap diberikan dengan jumlah terbatas dan memperhatikan protokol kesehatan.
“Seperti cek mata, cek sidik jari, itu kan tidak bisa secara online. Namun tetap kita layanan sesuai protokol kesehatan dengan jumlah terbatas,” tutupnya. (*/cr1)
Sumber: pekanbaru.go.id