KLATEN – Untuk membantu dan mendorong kebangkitan pelaku usaha mikro di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Klaten menyalurkan bantuan stimulus kepada 5.955 Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Mereka tersebar di 26 kecamatan se-Kabupaten Klaten.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Klaten Sri Mulyani, di Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DisdagkopUKM) Klaten, Rabu (29/12/2021).
Sri Mulyani menjelaskan bantuan ini merupakan wujud kehadiran pemerintah di tengah kesulitan masyarakat, terutama pelaku usaha mikro terdampak Covid-19.
“Harapan kami, bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menambah modal atau alat usaha pelaku UKM,” jelasnya, dikutip jatengprov.go.id.
Bupati menambahkan, target sasaran penerima bantuan maksimal 20 pelaku usaha setiap desa, atau tergantung pada situasi dan kondisi desa bersangkutan.
Sesuai regulasi yang ada, masyarakat tidak diperkenankan menerima dobel bantuan, karena satu orang atau keluarga hanya berhak menerima satu program bantuan.
“Kami akan terus berupaya untuk hadir, memperhatikan, dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19, baik dari segi pembangunan dan pemihakan terhadap UMKM maupun usaha lainnya,” tuturnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Klaten, Supriyanta menyampaikan, kriteria calon penerima manfaat merupakan pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima bantuan pemulihan ekonomi, baik dari APBN, APBD Provinsi, maupun APBD Kabupaten Klaten Tahun 2021.
“Total bantuan yang disalurkan sebesar Rp2.977.500.000, berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Kabupaten Klaten Tahun 2021. Setiap UKM nantinya akan menerima stimulus senilai Rp500 ribu melalui virtual account Bank Jateng,” pungkasnya. (*/cr1)