oleh

Perancang Perundang-undangan di Aceh Diminta Tingkatkan Kapasitas

-News-20 views

SIN.CO.ID – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh melaksanakan kegiatan Pendalaman Materi Pembinaan Perancang peraturan Daerah dan Perancangan Peraturan Daerah pada hari ini, Kamis (4/5/2023) di Aula Bangsal Garuda, Banda Aceh.

Dibuka langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Aceh Rakhmat Renaldy, kegiatan ini diikuti oleh pejabat fungsional perancang perundang-undangan dan Analis Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.

Baca Juga  Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster berkesempatan mendampingi beberapa kegiatan Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Ibu Wury Ma’ruf Amin serangkaian kunjungan kerja hari keduanya di pulau dewata, bertempat di Istana Tampak Siring, Gianyar, pada Sabtu (10/6/2023). Hadir pula dalam kesempatan tersebut Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE) serta Ketua WHDI Kabupaten Gianyar Ny. Diana Dewi Agung Mayun. Adapun beberapa kegiatan di hari kedua itu yaitu kegiatan senam “Gemu Fa Mi Re” yang diikuti sangat antusias oleh para peserta yang kompak menggunakan seragam berwarna putih. Acara kemudian dilanjutkan dengan membuat kompos bersama ibu-ibu se-Indonesia dan penanaman pohon durian. Selanjutnya acara ketiga yaitu Edukasi Gizi melalui Penyuluhan dan Demonstrasi Masak. Atas berbagai kegiatan tersebut, Ny. Putri Koster haturkan terima kasih atas kepedulian Ibu Iriana Joko Widodo terhadap lingkungan dan perkembangan gizi anak-anak untuk menghindarkan stunting. Menurutnya dengan kepedulian Ibu Negara bisa menggugah masyarakat terutama para Ibu untuk lebih memperhatikan lingkungan dan anak-anak Indonesia. “Melalui pelajaran pembuatan kompos, kita bisa tahu cara menjaga lingkungan dengan memilah sampah dari rumah tangga, apalagi Bali sudah mempunyai Pergub Bali Nomor 47 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber,” tuturnya dalam kesempatan wawancara. Selain itu, wanita yang akrab disapa Bunda Putri itu pun mengajak kader-kader yang khusus diundang ke Istana Tampak Siring ini untuk ikut mensosialisasikan apa yang sudah disampaikan oleh Ibu Negara. Menurutnya ini merupakan pengalaman serta pelajaran berharga sehingga perlu dibagikan ke lingkungan sekitar. Di lain sisi, pendamping orang nomor satu di Bali itu pun menyinggung tentang edukasi dan pemberian makanan bergizi bagi anak-anak khususnya balita. Seperti yang telah ia gaungkan selama ini dalam aksi sosial dan sosialisasi pada program TP PKK Provinsi Bali, pencegahan stunting harus dilakukan sejak dini, salah satunya yaitu dengan pemberian makanan sehat dan bergizi pada anak-anak. Dan ia pun menyampaikan apresiasi karena Ibu Negara juga sangat konsen akan hal tersebut. Di akhir wawancaranya, Ny. Putri Koster berharap agar para kader TP PKK yang khusus diundang pada kesempatan berharga itu untuk terus mengimplementasikannya. “Jangan berhenti sampai di sini saja, mari terus bergerak menjaga lingkungan dan memperhatikan gizi anak-anak kita, untuk mencetak generasi emas berikutnya,” tandasnya. Hal senada juga disampaikan oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo yang terus menyemangati ibu-ibu dari seluruh Indonesia agar mengabdi untuk lingkungan dan kesehatan anak. Sehingga kegiatan seperti ini tidak hanya berakhir sampai di sini saja, namun terus berlanjut dalam kegiatan sehari-hari.

Dalam sambutannya, Rakhmat meminta kepada perancang perundang-undangan untuk dapat meningkatkan kapasitas serta menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Mengutip ucapan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Rakhmat mengingatkan bahwa tugas tersebut harus mempunyai knowledge dan skill.

“Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Dirjen, seorang perancang peraturan perundang-undangan harus memiliki knowledge (pengetahuan) yang luas, skill (kemampuan) yang cakap baik secara teknis perundang-undangan maupun instrumen hukum lainnya,” ungkap Rakhmat.

Baca Juga  Wagub Jateng Usul Bentuk Tim Verifikator Covid-19

Rakhmat juga menekankan hal paling utama yang harus dimiliki oleh perancang peraturan perundang-undangan yaitu attitude (sikap) yang baik. Menurutnya, hal ini menjadi penting karena produk hukum ini mengatur kehidupan bermasyarakat.

Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan ini adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Dr. M. Gaussyah, S.H., M.H. yang menyampaikan materi terkait Peran Strategis Perancang Peraturan Daerah dan Perancangan Peraturan Daerah. (RLS)

Baca Juga  Jaga Keseimbangan Alam, Kepala Kejati DKI Jakarta Lepaskan Puluhan Burung dan Penyu

News Feed