oleh

PTSL Hadir di Tengah Masyarakat untuk Antisipasi Pentingnya Legalitas Tanah

Konawe Selatan – Tidak hanya masyarakat di Indonesia Bagian Barat, Bustam (46) warga Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara juga merasakan kemudahan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia dan sembilan orang warga Konawe Selatan mendapatkan sertipikat hak atas tanah hasil program PTSL tahun 2021 di Aula Wonua Monapa, Sabtu (12/06/2021).
Sertipikat tanah diserahkan langsung oleh Anggota Komisi II DPR RI Hugua. Tidak sendiri, mantan Bupati Wakatobi ini didampingi Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara Amrullah; Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara Ahmad Iswadi; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan La Ode Muhammad Ruslan Emba.
“Jarak desa tempat tinggal saya dengan Kantor BPN 45 km, tidak terpikir sebelum-sebelumnya untuk datang daftar tanah, karena jauh, dan selama ini tidak ada masalah tanah” ujar Bustami usai menerima sertipikat tanah.
Ia juga mengatakan bahwa masyarakat di desanya sangat antusias dengan program ini karena persyaratannya tidak berbelit-belit.
“Diminta siapkan (bukti-red) jual beli, waris, dapat tanahnya dari siapa, PBB dan harus tidak sengketa,” jelasnya.
Manfaat sertipikasi tanah untuk masyarakat ini dipahami betul oleh anggota Komisi II DPR RI Hagua. Ia berkata bahwa dirinya mendukung program tersebut dengan menjalankan fungsinya sebagai anggota DPR RI yang mempunyai fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
“Akan kami perjuangkan dari Senayan,” tegasnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan La Ode Muhammad Ruslan Emba pada kesempatan ini juga meminta bantuan masyarakat dan pemangku kepentingan terkait untuk menyukseskan PTSL.
“Kami mohon kerja samanya, sehingga kendala dapat kita atasi bersama,” ujarnya.
Sebelum pembagian sertipikat, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara Amrullah, berpesan kepada penerima seripikat untuk menjaga tanahnya. “Jaga baik-baik sertipikat tanahnya, jaga juga batas-batas tanahnya,” ujarnya.
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara Ahmad Iswadi menyampaikan sertipikat yang diserahkan pada hari ini adalah bagian dari target PTSL Tahun 2021 Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Tahun ini Sulawesi Tenggara mendapat target SHAT 40.000, PBT 77.118, Target K4 133.642, sedangkan Konawe Selatan sendiri mendapat target  SHAT sebesar 2.353, PBT sebesar 4.620 dan K4-nya 2.200 bidang,” ujarnya. (*/cr2)
Baca Juga  Sah, Sumitomo Sepakat Kerja Sama dengan PT KHE Bangun PLTA Kayan Cascade

News Feed