oleh

Universitas Indonesia dan PERADI Profesional Buka Pendaftaran PKPA Angkatan I  2026, Hadirkan Pengajar dari MA, Kejaksaan hingga KPK

JAKARTA – Universitas Indonesia (UI) bekerja sama dengan PERADI Profesional resmi membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Profesional Angkatan I Tahun 2026. Program ini ditujukan untuk mencetak calon advokat yang memiliki integritas, kompetensi, serta kemampuan praktik hukum sesuai perkembangan dunia peradilan di Indonesia.

Berdasarkan informasi yang diumumkan panitia, PKPA akan dilaksanakan secara hybrid (online dan offline) pada 3 Oktober hingga 25 Oktober 2026, dengan lokasi pendidikan luring di Gedung IASTH Lantai 5, Kampus Universitas Indonesia Salemba, Jakarta Pusat.

Ketua Umum PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., mengatakan PKPA merupakan tahapan penting bagi lulusan hukum sebelum menjalani profesi advokat.

“PKPA bukan sekadar memenuhi persyaratan profesi, tetapi menjadi fondasi untuk membentuk advokat yang berintegritas, memahami etika profesi, serta memiliki kemampuan praktik yang mumpuni dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Indonesia, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU., menyampaikan kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi advokat diharapkan mampu menghasilkan sumber daya manusia di bidang hukum yang unggul.

Baca Juga  Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster berkesempatan mendampingi beberapa kegiatan Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Ibu Wury Ma’ruf Amin serangkaian kunjungan kerja hari keduanya di pulau dewata, bertempat di Istana Tampak Siring, Gianyar, pada Sabtu (10/6/2023). Hadir pula dalam kesempatan tersebut Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE) serta Ketua WHDI Kabupaten Gianyar Ny. Diana Dewi Agung Mayun. Adapun beberapa kegiatan di hari kedua itu yaitu kegiatan senam “Gemu Fa Mi Re” yang diikuti sangat antusias oleh para peserta yang kompak menggunakan seragam berwarna putih. Acara kemudian dilanjutkan dengan membuat kompos bersama ibu-ibu se-Indonesia dan penanaman pohon durian. Selanjutnya acara ketiga yaitu Edukasi Gizi melalui Penyuluhan dan Demonstrasi Masak. Atas berbagai kegiatan tersebut, Ny. Putri Koster haturkan terima kasih atas kepedulian Ibu Iriana Joko Widodo terhadap lingkungan dan perkembangan gizi anak-anak untuk menghindarkan stunting. Menurutnya dengan kepedulian Ibu Negara bisa menggugah masyarakat terutama para Ibu untuk lebih memperhatikan lingkungan dan anak-anak Indonesia. “Melalui pelajaran pembuatan kompos, kita bisa tahu cara menjaga lingkungan dengan memilah sampah dari rumah tangga, apalagi Bali sudah mempunyai Pergub Bali Nomor 47 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber,” tuturnya dalam kesempatan wawancara. Selain itu, wanita yang akrab disapa Bunda Putri itu pun mengajak kader-kader yang khusus diundang ke Istana Tampak Siring ini untuk ikut mensosialisasikan apa yang sudah disampaikan oleh Ibu Negara. Menurutnya ini merupakan pengalaman serta pelajaran berharga sehingga perlu dibagikan ke lingkungan sekitar. Di lain sisi, pendamping orang nomor satu di Bali itu pun menyinggung tentang edukasi dan pemberian makanan bergizi bagi anak-anak khususnya balita. Seperti yang telah ia gaungkan selama ini dalam aksi sosial dan sosialisasi pada program TP PKK Provinsi Bali, pencegahan stunting harus dilakukan sejak dini, salah satunya yaitu dengan pemberian makanan sehat dan bergizi pada anak-anak. Dan ia pun menyampaikan apresiasi karena Ibu Negara juga sangat konsen akan hal tersebut. Di akhir wawancaranya, Ny. Putri Koster berharap agar para kader TP PKK yang khusus diundang pada kesempatan berharga itu untuk terus mengimplementasikannya. “Jangan berhenti sampai di sini saja, mari terus bergerak menjaga lingkungan dan memperhatikan gizi anak-anak kita, untuk mencetak generasi emas berikutnya,” tandasnya. Hal senada juga disampaikan oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo yang terus menyemangati ibu-ibu dari seluruh Indonesia agar mengabdi untuk lingkungan dan kesehatan anak. Sehingga kegiatan seperti ini tidak hanya berakhir sampai di sini saja, namun terus berlanjut dalam kegiatan sehari-hari.

“Universitas Indonesia berkomitmen menghadirkan pendidikan profesi yang berkualitas melalui kurikulum komprehensif, didukung tenaga pengajar dari kalangan akademisi, praktisi, maupun penegak hukum sehingga lulusan siap menghadapi tantangan dunia profesi advokat,” katanya.

Program PKPA ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional sebagai pemberi materi, di antaranya Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum (Wakil Jaksa Agung RI), Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H (Pimpinan KPK RI), Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum (Ketua Komisi Kejaksaan RI), Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si (Kapolda Maluku), Prof. Dr. Faudzi Yusuf Hasibuan, S.H., M. Hum (Ketua Dewan Pembina PERADI Profesional), Prof. Dr. Abdul Latif, S.H., M. Hum (Ketua Dewan Kehormatan PERADI Profesional), Prof. Dr. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn (Sekretaris Jenderal PERADI Profesional), Dr. Lucas, S.H., C.N., M.Hum (Advokat Senior), Dr. Chudry Sitompul, S.H., M.H (Ahli Hukum Pidana UI), Dr. Dwi Astuti, S.H., M.Ec. (Direktur Perpajakan International Direktorat Jenderal Pajak), Prof. Dr. H. Hamdi, S.H., M. Hum (Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung RI), Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H (Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI), Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H (Ketua Kamar Pidana Pengawasan MA), Dr. Cerah Bangun, S.H., M.H., LL. M. in Taxation (Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara MA),

Baca Juga  Muzani: Kenaikan Gaji PNS Bukti Adanya Gairah Kebangkitan Ekonomi Pasca Covid-19

Prof. Dr. Agus Sardjono, S.H., M.H. (Guru Besar UI), Prof. Dr. Ratih Lestarini, S.H., M.H. (Guru Besar UI), Prof. Dr. Heru Susetyo, S.H., LL.M., M.Si., M.Ag., Ph.D (Ketua Dewan Penasehat PERADI Profesional), Prof. Kurnia Toha, S.H., LL.M., Ph.D (Guru Besar UI), Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M (Dosen UI)

Materi yang diberikan mencakup hukum acara perdata, pidana, tata usaha negara, etika profesi advokat, praktik litigasi, simulasi persidangan, hingga perkembangan hukum nasional.

Ditempat terpisah, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menganjurkan kepada pengurus dan Anggota SMSI yang berlatar belakang pendidikan Sarjana Hukum agar dapat mengikuti PKPA dan bagi yang bukan berlatar belakang Pendidikan Sarjana Hukum dapat mengikuti pendidikan Mediator.

Baca Juga  TPU Tegal Alur di Jakbar Mulai Dipadati Peziarah

“SMSI mendukung PKPA dan Pendidikan Mediator, harapan kami dengan mengikuti pendidikan PKPA atau Pendidikan Mediator, pengurus dan anggota SMSI mampu membantu penyelesaian masalah di tengah masyarakat” ujar Firdaus.

Sementara Panitia menjelaskan, peserta akan memperoleh berbagai fasilitas, antara lain kurikulum komprehensif, pengajar profesional dari kalangan akademisi dan praktisi, praktik serta simulasi peradilan, dan sertifikat kelulusan dari Universitas Indonesia bersama PERADI Profesional.

Pendaftaran dibuka hingga 30 September 2026. Persyaratan administrasi meliputi scan KTP, ijazah atau surat keterangan lulus bagi lulusan yang belum menerima ijazah, pas foto berwarna, bukti pembayaran, serta pengisian formulir pendaftaran.

Biaya investasi program terdiri atas biaya pendaftaran sebesar Rp500.000 dan biaya pendidikan sebesar Rp5.000.000. Biaya tersebut telah mencakup modul pembelajaran, alat tulis, konsumsi selama pelatihan, serta sertifikat PKPA.

Melalui penyelenggaraan PKPA Angkatan I Tahun 2026 ini, Universitas Indonesia dan PERADI Profesional berharap dapat melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia sesuai standar kompetensi profesi.***

News Feed