SEMARANG – Pendataan yang cepat, akurat, dan sinkron sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan penularan dan penanganan pasien Covid-19. Karenanya, perlu adanya tim verifikator yang bertugas melakukan pengecekan dan memeriksa data tentang Covid-19 yang masuk di tingkat kecamatan.
Usulan pembentukan tim verifikator Covid-19 itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen saat mengikuti rapat koordinasi penanganan Covid-19 bersama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo serta para bupati dan wali kota se-Jateng melalui zoom di Rumah Dinas Wakil Gubernur, Senin (23/8/2021).
“Tugasnya memastikan apakah data tentang kondisi pasien sudah masuk atau belum, mereka juga memastikan dan mengontrol apakah pasien atau orang yang terpapar Covid-19 benar-benar sudah diisolasi terpusat atau tidak,” terangnya.
Selain itu, tidak sedikit data di tingkat puskesmas yang delay. Hal itu akibat pendataan masih dibebankan kepada tenaga medis yang telah memiliki tugas pokok pelayani pasien.
Di tengah keterbatasan jumlah tenaga medis, penambahan tugas menginput data sekaligus memverifikasi, akan membuat para nakes semakin kewalahan.
“Pada rapat saya menyampaikan ada usulan tim verifikasi. Jika ada yang terpapar kita mengetahui di mana dan bagaimana kondisinya, ketika diketahui satu saja orang yang positif Covid-19, maka kita harus melakukan tracing beberapa orang. Kalau rasionya 1:15, tetapi kita coba delapan dahulu,” kata Taj Yasin.
Dari delapan orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19 tersebut, harus dipastikan mereka sudah di-tracing dan diinput datanya, untuk itu diperlukan adanya tim verifikator.
Taj Yasin mengatakan, jika di satu kecamatan dilaporkan ada satu warga positif dan dilakukan tracing, maka tim verifikator akan turun untuk mengecek. Mereka akan memastikan data dalam laporan, seperti alamat, tracing, serta kondisi pasien Covid-19 yang tercatat sudah sesuai dan sinkron dengan data di tingkat kabupaten, provinsi, pusat, serta data lembaga lainnya seperti TNI dan Polri.
Mengacu data yang disampaikan Penjabat Sekda Jateng Prasetyo Aribowo, penambahan kasus baru di Jateng sebanyak 427 orang. Kabupaten Purbalingga 94 kasus, Cilacap 41 kasus, Banyumas 35 kasus, Purworejo 28 kasus, dan Kota Semarang 24 kasus.
“Sedangkan untuk klaster yang ada di Jawa Tengah, masih didominasi oleh klaster keluarga disusul klaster perusahaan,”katanya. (*/cr1)
Sumber: banten.siberindo.co