oleh

Dongkrak Nilai Investasi, Azis Syamsuddin: Genjot Padat Karya

JAKARTA – Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) perlu mengevaluasi investasi di Indonesia. Salah satunya membuat peta jalan investasi dan strategi penciptaan investasi pada sektor usaha dan industri. Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/2/2021).

Peta jala investasi yang dimaksud Azis, lebih mengedepankan pada upaya menarik investasi sekunder, yaitu pada industri pengolahan atau manufaktur yang bersifat padat karya, sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan lebih banyak.

“Saya melihat kenaikan nilai investasi Indonesia yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, belum berdampak signifikan pada penciptaan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja yang disebabkan investasi lebih banyak pada sektor padat modal,” jelasnya.

Baca Juga  Angka Kesembuhan Covid di Aceh Capai 82,6%

Tentu saja, sambung Azis, keberhasilan meningkatnya dan tercapainya nilai investasi yang ditargetkan bergantung kepada upaya-upaya yang digagas berbagai pihak seperti, peningkatan kompetensi pekerja oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) maupun Balai Latihan Kerja Indonesia (BLKI) untuk membangun lebih banyak program.

Jika komponen ini gencar dilakukan, maka langkah mendorong produktivitas pekerja dan menstimulus kualitas pekerja akan terwujud. Sehingga nilai tawar pekerja pun meningkat. Dan tak kalah pentingnya, menstimulus industri manufaktur oleh Kementerian Perindustrian melalui investasi yang bertujuan untuk memberikan nilai tambah pada produk manufaktur Indonesia yang akan diekspor.

Baca Juga  Capai ribuan Ton, Kopi Dari Temanggung Menuju Pasar Dunia

Sehingga dapat bersaing dengan produk luar negeri dan berdampak pada penciptaan lapangan pekerjaan lebih banyak; Ketiga, meningkatkan kegiatan ekspor oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk membuka peluang pasar di luar negeri dan mengundang investor asing untuk menanamkan modalnya di perusahaan domestik.

“Dorongan lain yakni melakukan upaya penguatan potensi daerah oleh Pemerintah Daerah dan BKPM dengan melakukan promosi investasi daerah sehingga mampu menarik investor ke proyek investasi dengan berdaya serap tenaga kerja yang tinggi.” tutur Azis Syamsuddin.

Baca Juga  Kebijakan Penanganan Covid-19 Aceh dalam Konferensi Internasional Pembaruan Bedah

Azis meyakini, pencapaian nilai Investasi bagi penciptaan lapangan kerja baru perlu dukungan kebijakan. “Maka pemerintah perlu mempercepat penyusunan dan menerbitkan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, guna meningkatkan investasi yang dapat mendorong terciptanya lapangan kerja,” tutup Azis Syamsuddin. (*/cr2)

News Feed