oleh

Pimpinan SKPD Kabupaten Semarang Berikrar untuk Cegah KKN

UNGARAN – Sebanyak 46 orang pimpinan SKPD Kabupaten Semarang berikrar untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), dengan menandatangani pakta integritas di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Senin (3/1/2022).

Sebelum penandatanganan, dilaksanakan pembacaan naskah Pakta Integritas pelaksanaan APBD 2022 oleh Sekda Djarot Supriyoto, yang diikuti para pimpinan SKPD untuk siap bekerja secara transparan, jujur, objektif dan akuntabel.

Baca Juga  Sekjen Gerindra Temui Ketum PP Muhammadiyah, Bawa Pesan Prabowo

“Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela,” tegasnya, dilansir jatengprov.go.id.

Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo menjelaskan, penandatanganan pakta integritas ini mengawali pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang tahun anggaran 2022. Pelaksanaannya berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 16 Desember 2021 dengan total anggaran Rp2,5 Triliun.

Baca Juga  Investasi Terbesar Selama Hampir 10 Tahun Terakhir, PLTA Kayan Cascade Bakal jadi Legacy Jokowi untuk Energi Bersih

“Pendapatan asli daerah naik 25,59 persen menjadi Rp549,6 miliar,” jelasnya.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan, penandatanganan pakta integritas oleh pimpinan SKPD sebagai pengguna anggaran, merupakan komitmen melaksanakan APBD 2022 dengan penuh tanggung jawab.
Di mana, selama dua tahun lalu, penggunaan anggaran difokuskan pada penanganan Covid-19.

“Laksanakan APBD 2022 dengan penuh tanggung jawab,” tegas bupati saat menyaksikan penandatanganan pakta integritas tersebut. (*/cr1)

Baca Juga  Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2021 'Semangat dan Harapan'

News Feed