oleh

Sudin Dukcapil Jaktim Gelar Layanan Keliling Administrasi Kependudukan di Malaka Jaya

Jakarta – Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur menggelar layanan keliling administrasi kependudukan di RW 13 Malaka Jaya, Duren Sawit, Selasa (28/12/2021).

Pantauan di lapangan, beberapa warga tampak mendatangi mobil layanan keliling Sudin Dukcapil Jaktim yang parkir di area gedung sekretariat RW. Mereka antre duduk di bangku yang telah disiapkan pengurus RW.

Dewi Saraswati (27), salah seorang warga RT 07/RW 13 Malaka Jaya, mengaku sangat terbantu adanya layanan jemput bola ini. Karena ia tak perlu repot datang ke kantor kelurahan untuk mengurus perubahan data pada e-KTP.

Baca Juga  Lagi, Tim Gabungan Temukan Dua Korban Longsor di Sumedang

“Kami sangat terbantu dengan adanya layanan jemput bola ini. Karena tidak perlu repot ke kelurahan atau kantor sudin untuk mendapatkan layanan adminduk,” tutur  Dwi.

Kasi Pendaftaran Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Puji Yanti menjelaskan, layanan pendaftaran dan penerimaan berkas digelar dari pukul 08.00-12.00 Namun untuk proses layanannya dilakukan sampai tuntas.

Menurutnya, layanan jemput bola digelar untuk memaksimalkan wilayah RW 13 Malaka Jaya sebagai salah satu Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (Kamsa) di Jakarta Timur.

Baca Juga  Angkasa Pura Airports Implementasi Aturan Baru Per 5 Juli

“Sebagai Kampung Kamsa, harus dipastikan bahwa administrasi kependudukan di wilayah ini sudah rapi semua. Mulai dari KTP, KK, KIA dan data administrasi kependudukan lainnya,” kata Yanti, dilansir beritajakarta.id.

Dalam giat ini, jelas Yanti, pihaknya memberikan layanan perekaman dan pencetakan e-KTP, percetakan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta lahir, perubahan data KTP dan lainnya.

Baca Juga  Kegiatan Indonesia Expo dan Forum 2023, Sekda Aceh dan Dirjen PUM Kunjungi Anjungan Aceh di TMII

Tercatat ada 49 warga yang menikmati layanan jemput bola di RW 13 Malaka Jaya ini. Rinciannya adalah, sembilan warga melakukan pencetakan dan perubahan e-KTP.

Kemudian percetakan KIA empat anak, KK tujuh orang, akta lahir lima orang dan akta kematian tiga orang. Selain itu ada perekaman e-KTP satu orang anak usia 16 tahun. Lalu, distribusi KTP, KK dan KIA sebanyak 20 lembar. (*/cr1)

News Feed