oleh

Wagub Aceh Ikuti RDPU Komisi II DPR RI, Bahas Remunerasi Kepala Daerah dan Peningkatan PAD

ACEH.SIN.CO.ID – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama pemerintah daerah se-Indonesia melalui konferensi video dari ruang kerja Wakil Gubernur Aceh, Kamis (30/7/2026).

‎Rapat tersebut dipimpin Komisi II DPR RI dan dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga  Muzani soal Prabowo Presiden 2024: Kekuasaan yang Dimiliki Itu Digunakan untuk Membela Rakyat Kecil

‎Selain itu, rapat juga diikuti mereka dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), serta sejumlah gubernur/wakil gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia yang mengikuti secara daring.

‎Sementara itu Wakil Gubernur Aceh dalam rapat tersebut didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Aceh, di antaranya para asisten Sekda Aceh serta kepala biro terkait.

Baca Juga  876 Anak Anggota Polri Terima Beasiswa dari Kapolri dan Menteri BUMN

‎Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, meliputi remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil antara pemerintah pusat dan daerah, serta berbagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan masukan bagi penyempurnaan kebijakan pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan kesejahteraan kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai prinsip keadilan, serta memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan.

Baca Juga  UMJ Siap Berikan Beasiswa Bagi Peraih Medali Olimpiade

News Feed